Pro Dewa Laporkan Tempo.co ke Dewan Pers

 



Jakarta. Tempo.co dilaporkan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran etik melalui podcast berjudul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran” yang diunggah pada 2 Desember 2023.


Direktur Hukum Pro Dewa, Deri Afwan, menyatakan bahwa Tempo.co sebagai media cenderung beropini. Bahkan, dalam podcast tersebut apa yang diutarakan cenderung fitnah.


“Kami menduga ada indikasi-indikasi ada pernyataan dari podcast tersebut ada pelanggaran kode etik,” jelasnya di Gedung Dewan Pers, Senin (4/11/23).


Menurut Deri, setelah berkonsultasi dengan Dewan Pers, laporan ini bisa masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Jurnalistik.


Dibeberkan Deri, apa yang dinyatakan dalam sebuah produk jurnalistik harus dapat dijelaskan. Kendati demikian, pernyataan dalam podcast Tempo.co itu cenderung hanya memojokan.


“Di menit ke 7 detik ke 41 ada ungkapan buzzer Ganjar pun ditekan Polisi dan polisi mendukung putusan MK,” tuturnya.


Dia mengaku, Dewan Pers pun akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sementara, Pro Dewa akan berkomitmen terus mengawal demokrasi berjalan tanpa gangguan. 

Diberdayakan oleh Blogger.